Lagi! Selebgram Sylvia Angel Diciduk Usai Kedapatan Pakai Narkoba Jenis Baru P-Flouro Fori

- 25 Januari 2021, 15:51 WIB
Selebgram Slyvia ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Selebgram Slyvia ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba. /Instagram/@syivangel.

PR DEPOK – Seorang selebgram cantik asal Jakarta bernama Sylvia Angel dikabarkan telah diamankan aparat kepolisian terkait kasus kepemilikan narkoba.

Tak hanya selebgram berusia 23 tahun saja, Polda Bali bersama Polresta Denpasar juga meringkus tiga temannya yakni Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20).

Kabar penangkapan selebgram berparas cantik ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga: Akui Indonesia Dilanda Cobaan Berat, Jokowi: Tapi Tanah Air Termasuk Bisa Kendalikan Dua Krisis yang Terjadi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kombes Jansen mengatakan para pelaku menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

“Salah satu tersangka adalah selebgram. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik,” ucap Jansen menambahkan.

Lebih lanjut, Kombes Jansen menuturkan, Syiva seharusnya menjadikan narkoba musuh Bersama. Namun, Sylvia Angel justru menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga: 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Said Didu: Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?

Jansen menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x