PR DEPOK – Kabar perceraian kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Komedian Kiwil sepakat bercerai dengan istri pertamanya, Rohimah Alli, setelah menjalani biduk rumah tangga hampir 22 tahun.
Kiwil dan Rohimah baru saja usai menjalani proses perceraian pada hari ini, Rabu, 3 Januari 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Usai menjalani proses perceraian, Kiwil dan Rohimah langsung melakukan jumpa pers.
Dalam keterangannya, Kiwil menyampaikan bahwa dirinya telah sepakat untuk bercerai dengan Rohimah.
Akan tetapi keputusan resmi perceraian keduanya baru akan disahkan pada 10 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK, Nurhadi Mengaku Belum Pernah Dimintai Keterangan
“Sudah resmi, cuma untuk ketuk palunya nanti tanggal 10,” ungkap Rohimah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Infotainment.