Terjaring Razia Prokes, Millen Cyrus Diamankan Usai Tes Urinenya Dinyatakan Positif Mengandung Narkoba

- 28 Februari 2021, 06:36 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /Instagram @millencyrus

PR DEPOK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari.

Pada razia tersebut ditemukan 4 orang dinyatakan positif narkoba, satu di antaranya adalah selebgram Millen Cyrus.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Millen kemudian diamankan usai petugas kepolisian melakukan tes urine dan tes usap antigen saat razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di tempat tersebut pada Minggu dini hari tadi.

 Baca Juga: Soal Elektabilitas PDI Perjuangan yang Tinggi, Cipta Panca: Pemilihnya Fanatik, Gak Peduli Partainya Korupsi

Diamankannya Millen lantaran hasil tes urine pemilik nama Muhammad Millendaru Prakasa itu dinyatakan positif mengandung narkoba.

Selain Millen polisi juga mengamankan rekannya yang dinyatakan positif narkoba.

“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya terdapat dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

 Baca Juga: Desak KLB Meski Upayanya Dihentikan Melalui Deklarasi Bersama, Forum Pendiri Demokrat Sampaikan Alasan Berikut

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x