Selesaikan Proses Asesmen bersama BNNP, Anji Diberi Rekomendasi untuk Rehabilitasi

- 23 Juni 2021, 20:40 WIB
Potret musisi Anji.
Potret musisi Anji. /Instagram @duniamanji

PR DEPOK – Mantan vokalis Drive Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji sudah menyelesaikan proses asesmen untuk menentukan keputusan mengenai rehabilitasi sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan bahwa pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sudah menyelesaikan hasil asesmen tersebut.

Anji disebutkan sudah diberikan rekomendasi untuk melakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Sebut Ada Orang di Belakang Qodari Atas Wacana 3 Periode, Christ Wamea: Jadi Berlagak, Urat Malu Sudah Putus

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya,” ujar Ady dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Rabu, 23 Juni 2021.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan sampai saat ini Anji tengah berada dalam proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya,” tutur Ronaldo.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Usulan DPR Soal Semi-Lockdown Perlu Dicoba: Kita Mesti Tinggalkan Cara-cara Lama

Sebelumnya, Anji melakukan proses assessment di BNNP Jakarta yang letaknya ada di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x