PR DEPOK - Wanita berinisial W yang mengaku sebagai mantan kekasih Rezky Aditya dan menuntut atas anak yang dilahirkannya, kabarnya meminta pengadilan untuk menyita rumah dan mobil milik suami Citra Kirana itu.
Pihak W nampaknya tak puas jika hanya menuntut pengakuan atas anak perempuan berusia 8 tahun kepada Rezky Aditya.
Pasalnya, W juga kabarnya meminta pengadilan untuk menyita mobil dan rumah milik Rezky Aditya.
Tak cukup sampai di situ, W juga dikabarkan menuntut kerugian hingga Rp17 miliar.
Disampaikan oleh pengacara W, Ferry Aswan, tuntutan mobil, rumah dan ganti rugi tersebut bukanlah permintaan W.
"Kalau untuk permintaan, meminta aset, mobil, itu sebetulnya bukan kita meminta ya, itu sebenarnya konsep gugatan PMH (perbuatan melawan hukum) itu mayoritas seperti itu, pasti akan ada bicara materiil, bicara imateriil," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Indosiar.
Lebih lanjut, Ferry Aswan juga mengatakan bahwa tuntutan materiil untuk menyita mobil dan rumah serta ganti rugi sebesar Rp17 miliar belum tentu dikabulkan oleh pengadilan.
"Apalagi imateriil, rata-rata tidak dikabulkan, materiil pun sama. Materiil pun perlu pembuktian, pembuktian bahwa apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak. Jadi nggak sembarangan dikabulkan, itu konsep PMH memang begitu," tuturnya.