PR DEPOK - Terungkapnya rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro beberapa waktu lalu menuai polemik di tengah masyarakat.
Selain dinilai melanggar aturan Statuta UI, rangkap jabatan juga sebelumnya dilarang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun dengan ramainya polemik rangkap jabatan Rektor UI, peraturan yang dilanggar itu malah diubah dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Dengan demikian, Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan untuk melakukan rangkap jabatan sebagai rektor sekaligus komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Komika Indonesia, Ernest Prakasa dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.
Ernest Prakasa berpendapat bahwa rangkap jabatan yang dilakukan rektor UI telah mencoreng wajah pemerintah saat ini.
Tak hanya itu, aktor sekaligus sutradara film ini juga menilai perbuatan tersebut telah menyabotase wibawa pihak mereka sendiri dalam banyak hal.