Rektor UI Kini Boleh Rangkap Jabatan, Kritikan Ernest Prakasa: Mencoreng Wajah Pemerintah

- 22 Juli 2021, 10:54 WIB
Komika Ernest Prakasa turut menyoroti polemik Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan rangkap jabatan oleh Presiden Jokowi.
Komika Ernest Prakasa turut menyoroti polemik Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan rangkap jabatan oleh Presiden Jokowi. /Instagram.com/@ernestprakasa./

PR DEPOK - Terungkapnya rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro beberapa waktu lalu menuai polemik di tengah masyarakat.

Selain dinilai melanggar aturan Statuta UI, rangkap jabatan juga sebelumnya dilarang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun dengan ramainya polemik rangkap jabatan Rektor UI, peraturan yang dilanggar itu malah diubah dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya

Dengan demikian, Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan untuk melakukan rangkap jabatan sebagai rektor sekaligus komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Komika Indonesia, Ernest Prakasa dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.

Ernest Prakasa berpendapat bahwa rangkap jabatan yang dilakukan rektor UI telah mencoreng wajah pemerintah saat ini.

Baca Juga: Rektor UI yang Nyambi Komisaris Bergaji 1,2 Miliar per Bulan, Renanda: Sulit Berharap Ia Tak Balas Budi

Tak hanya itu, aktor sekaligus sutradara film ini juga menilai perbuatan tersebut telah menyabotase wibawa pihak mereka sendiri dalam banyak hal.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x