Tak Cuma Ayu Ting Ting, Keluarga Pelantun 'Sambalado' juga Ikut Terseret Petisi Blacklist dari Televisi

- 2 Agustus 2021, 11:08 WIB
Beragam alasan dilontarkan netizen yang tandatangani petisi untuk mem-blaclist Ayu Ting Ting dari TV Nasional.
Beragam alasan dilontarkan netizen yang tandatangani petisi untuk mem-blaclist Ayu Ting Ting dari TV Nasional. /Instagram @ayutingting92

PR DEPOK - Baru-baru ini muncul sebuah petisi yang meminta agar Ayu Ting Ting tidak lagi muncul di TV Nasional.

Petisi ini muncul dilatarbelakangi oleh sikap Ayu Ting Ting dalam salah satu program televisi Pas Sore.

Ayu Ting Ting dituding menendang salah satu talent pada saat acara tersebut sedang berlangsung dan disiarkan langsung di TV Nasional

Baca Juga: Terinspirasi Atta Halilintar yang Punya Karier Bagus, Billy Syahputra Akan Beri Nama Anak 'Petir di Langit'

Petisi untuk mem-blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian ini pertama kali dibuat oleh seseorang bernama Putri Maharani sejak 2 bulan yang lalu dan kini telah ditandatangani oleh 9.788 orang.

Beragam alasan pun ditulisan oleh netizen yang turut menandatangani petisi untuk mem-blacklist Ayu Ting Ting.

Sebagian besar mengatakan bahwa mereka sudah tidak tahan melihat sikap dan kelakuan sang biduan dangdut yang dinilai tidak sopan dan tidak memilii etika yang baik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pasangan Berikut Ini dan Lihat Kapan Cinta Sejati Akan Menemukan Anda

Para penandatangan petisi ini menganggap Ayu Ting Ting bersiap arogan dan tak memberi contoh yang baik sebagai seorang publik figur.

"Paling muak melihat artis yang no attitude dan pamer harta, Indonesia saat ini sedang dalam kindisi 'prihatin' tp banyak artis yg gemar memamerkan hartanya seharusnya kena blacklist juga, krn bisa menimbulkan dampak negatif kepada pemirsa yg punya pola pikir ingin 'meniru' gaya hidup 'glamour' seperti mereka," ujar Edd***, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Change.org.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x