Pelaku Penipuan Terhadap Fahri Azmi yang Catut Nama Jokowi Ditetapkan Menjadi Tersangka

- 29 Agustus 2021, 20:10 WIB
Aktor Sinetron Ganteng-ganteng Serigala, Fahri Azmi.
Aktor Sinetron Ganteng-ganteng Serigala, Fahri Azmi. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Fahri Azmi telah melaporkan seorang pria berinisial AH karena diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya.

AH mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam menjalankan aksinya terhadap Fahri Azmi.

Disebutkan Fahri bahwa AH menyebut dirinya sebagai utusan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sarankan Anies Baswedan Batalkan Formula E, Tsamara: Warga Susah karena Pandemi, di Mana Sensitivitasnya?

Kasus penipuan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu oleh artis Fahri Azmi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT.

Kemudian laporan tersebut dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah ditetapkan tersangka," imbuh Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Penetapan tersangka tersebut menurut Avrilendi dilakukan setelah polisi memeriksa dan memperoleh keterangan dari saksi dan juga korban serta barang bukti yang diamankan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x