Kembali Datangi Polres Jaksel, Jonathan Frizzy Bawa Bukti Dirinya Korban KDRT

- 28 September 2021, 15:00 WIB
Jonathan Frizzy datangi Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan kasus dugaan KDRT
Jonathan Frizzy datangi Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan kasus dugaan KDRT /Instagram.com/@ijonkfrizzy

PR DEPOK - Kisruh rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir panas.
 
Setelah dilaporkan Dhena Devanka ke polisi atas KDRT, Jonathan Frizzy melaporkan balik ibu dari anak-anaknya dengan kasus yang sama.
 
Ditemani oleh kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
 
 
Sebastian Karamoy selaku kuasa hukum dari Jonathan Frizzy memberikan keterangannya pada awak media.
 
"Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik," ucap Sebastian dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 28 September 2021.
 
Dirinya mengatakan jika hingga saat ini belum ada indikasi dari pihak Dhena untuk mencabut laporannya terhadap Ijonk.
 
"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan untuk mas Jonathan Frizzy," jelasnya.
 
Kuasa hukum Ijonk menambahkan jika kini dirinya dan tim masih akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ijonk yang diwakili oleh kuasa hukumnya membenarkan foto yang telah beredar luas di dunia maya adalah bukti jika dirinya mengalami KDRT.
 
 
"Ini mungkin udah beredar fotonya ya, ini kita konfirmasi, ini memang salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan atau pun kita sebagai terlapor," ucap Sebastian.
 
Kuasa hukum Ijonk kembali menegaskan jika kliennya adalah korban KDRT bukan pelaku.
 
"Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," ungkapnya.
 
Ia kembali membeberkan jika foto tersebut menjadi dasar pelaporan untuk kasus yang menimpa Ijonk.
 
"Intinya pada foto ini, ini yang jadi dasar pelaporan kita," tuturnya.
 
Ditanya lebih lanjut tentang bukti-bukti lainnya, Sebastian mengatakan tidak bisa mengungkap terlalu banyak karena menghormati proses hukum yang berlaku.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x