PR DEPOK - Selebritis senior, Tamara Bleszynski, baru saja keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Kedatangan Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya T Djohansyah ke Bareskrim Polri ini untuk melaporkan sebuah kasus.
Kabarnya, Tamara Bleszynski melaporkan kasus bisnis yang merugikan dirinya senilai belasan miliaran rupiah.
Baca Juga: Mengenal Baim Wong sebagai Orang Suka Menolong, Curhatan Kakek Suhud: tapi Kok ke Saya Begini?
Setelah keluar dari Bareskrim Polri, Djohansyah memberikan pernyataan terkait pelaporan kasus bisnisnya yang alami kerugian hingga belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugiannya (bisnis Tamara Bleszynski) belasan miliaran," kata Djohansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Kemudian, kuasa hukum Tamara Bleszynki mengatakan laporan dari kliennya belum diterima oleh penyidik karena masih kurangnya dokumen pendukung.
"Penyidik membantu dan meminta kami untuk memenuhi dokumen terkait," ucapnya menjelaskan.