Penuhi Panggilan, Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 13 Oktober 2021, 14:33 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. /PMJ News/Yeni./

PR DEPOK – Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika Dayanti alias KD.

Di Polda Metro Jaya, kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting bernama Minola Sebayang memberikan pernyataan setelah Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksan (Ayah Rozak dan Umi Kalsum) hari ini sudah berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Dijadikan Konten Tanpa Izin oleh Baim Wong, Kakek Suhud Enggan Laporkan dan Cuma Minta Hal Ini ke Suami Paula

Selama pemeriksaan tadi, Minola Sebayang menuturkan Ayah Rozak mendapatkan enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum kurang lebih 12 pertanyaan.

"Semua pertanyaannya berkaitan dengan masalah akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan-tulisan yang ada di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita,” kata dia menjelaskan.

Mengenai pertanyaan yang diajukan ke Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Minola Sebayang mengatakan jika ayah Ayu Ting Ting tidak mengalami kesulitan pada saat dimintai keterangan.

“Karena yang ditanyakan untuk ayah Rozak itu adalah sesuatu hal yang dialami, diketahui, dan dirasakan oleh ayah sendiri tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban,” kata dia.

Baca Juga: Cara Atasi Survei Kartu Prakerja Tidak Muncul di Notifikasi Dashboard

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x