“Ya jelas akan dikenakan undang-undang karantina, undang-undang wabah penyakit,” kata Yusri.
Menurutnya, jika tidak dikenakan sanksi, maka polisi tidak tidak turun tangan untuk mengurus kasus ini.***
“Ya jelas akan dikenakan undang-undang karantina, undang-undang wabah penyakit,” kata Yusri.
Menurutnya, jika tidak dikenakan sanksi, maka polisi tidak tidak turun tangan untuk mengurus kasus ini.***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: YouTube Hitz Infotainment