Buntut Kabur dari Karantina, Polisi layangkan Surat Panggilan pada Rachel Vennya untuk Diperiksa

- 19 Oktober 2021, 14:45 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Instagram/@rachelvennya

“Ya jelas akan dikenakan undang-undang karantina, undang-undang wabah penyakit,” kata Yusri.

Menurutnya, jika tidak dikenakan sanksi, maka polisi tidak tidak turun tangan untuk mengurus kasus ini.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x