Sebabkan Laura Anna Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gaga Muhammad Resmi Jadi Terdakwa

- 7 Desember 2021, 08:28 WIB
Gaga Muhammad resmi menjadi terdakwa usai sebabkan Laura Anna lumpuh akibat kecelakaan pada dua tahun lalu.
Gaga Muhammad resmi menjadi terdakwa usai sebabkan Laura Anna lumpuh akibat kecelakaan pada dua tahun lalu. /Instagram/@edlnlaura

PR DEPOK - Selebgram Gaga Muhammad kini telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya yang juga selebgram, Laura Anna mengalami lumpuh.

Sebelumnya, Laura Anna dan Gaga Muhammad telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara daring pada Kamis, 2 Desember 2021 yang lalu.

Laura Anna menuntut pertanggungjawaban Gaga Muhammad yang telah membuat dirinya lumpuh akibat kecelakaan pada 2019 silam.

Dikabarkan, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat spinal cord injury.

Baca Juga: Sinopsis Bullet to the Head, Kerja Sama Pembunuh Bayaran dan Detektif untuk Mengalahkan Musuh Mereka Bersama

Informasi mengenai terdakwanya pria yang memiliki nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Alex mengatakan bahwa Gaga Muhammad didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.

"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana, perkara tentang lalu lintas," kata Alex Adam Faisal sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Sampai Salting, Jerome Polin Akui Maudy Ayunda Lebih Cantik Aslinya daripada di Foto

Selain itu, kasus pelanggaran tersebut telah diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x