Jeff Smith Ditangkap karena Kepemilikan Narkotika LSD, Polisi Ungkap Harga Barang Haram Tersebut

- 9 Desember 2021, 15:00 WIB
Artis sinetron Jeff Smith.
Artis sinetron Jeff Smith. /Instagram @Jeffsmith/

PR DEPOK – Artis sinetron Jeff Smith ditangkap oleh pihak kepolisian.

Jeff Smith ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kepolisian menangkap Jeff Smith di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kelapa B4, Depok.

Baca Juga: 6 Manfaat Madu untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bisa Meredakan Batuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Jeff Smith membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah 50 lembar.

Adapun satu lembar LSD dibanderol senilai Rp500.000 dan 48 lembar barang haram telah habis dikonsumsi sendiri oleh Jeff Smith.

“Harga perlembar LSD-nya Rp500.000,” ujar Endra Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Aksi Jahil Jerome Polin Menjebak Fadil Jaidi Sampai Dibuat Malu

Bila harga LSD per lembar adalah Rp500.000, maka dapat disimpulkan bahwa jumlah uang yang digelontorkan untuk membeli 50 lembar barang haram ini senilai Rp25 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x