“Perlu diingat oleh lembaga penyiaran untuk wajib dan tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.
"Penggolongan ini sangat penting untuk mengklasifikasi yang pantas mereka tonton. Kita ingin melindungi mereka agar tidak terpengaruh dan membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Mulyo Hadi Purnomo.
Sebagai stasiun televisi yang mewadahi acara tersebut, INews sendiri diminta untuk segera melakukan perbaikan internal pada program yang bersangkutan.
Wakil Ketua KPI Pusat mengharapkan teguran yang telah diberikan dapat dijadikan pembelajaran sekaligus bahan masukan bagi program untuk lebih berhati-hati dan jeli terhadap hal yang tidak boleh dan tidak pantas ditayangkan dalam siaran.***