PIKIRAN RAKYAT - Kabar tak menyenangkan kembali menghampiri aktor Indonesia Jefri Nichol setelah beberapa waktu tersandung kasus narkoba.
Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Pictures karena kasus wanprestasi. Gugatan kasus itu tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan gugatan yang dilayangkan kepada Jefri Nichol.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pihak yang digugat Falcon Pictures, dua di antaranya yaitu Jefri Nichol dan ibunya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Barang Berharga Raib Saat Wawancara
Baca Juga: Sidang Perkara Ketiga Kembali Digelar, Perjuangan Nenek Arpah Mencari Keadilan
“Ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020. Itu didaftarkan tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” ujar Achmad.
Tak hanya Jefri Nichol dan ibundanya, Junita Landrat, serta mantan manajer juga dikabarkan terseret.
“Tergugatnya yaitu Jefri Nichol sebagai tergugat pertama. Selanjutnya, Junita Eka Putri tergugat kedua, ibunya. Kemudian ada Ahmad Baidhowi sebagai tergugat ketiga, berarti manajernya,” kata dia.