Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar Terkait 4 Judul Film

- 27 Februari 2020, 12:41 WIB
JEFRI Nichol.*
JEFRI Nichol.* /WINDY EKA PRAMUDYA/PR/

Achmad menjelaskan, Jefri Nichol sudah membuat perjanjian dengan Falcon Pictures untuk membintangi empat judul film dan sudah menerima uang muka Rp 280 juta.

Baca Juga: Kontroversi Vitalia Shesya Berlanjut, Kembali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Akan tetapi, perjanjian tersebut tidak dipenuhi sehingga rumah produksi menggugatnya.

Diketahui, sebelumnya Jefri Nichol justru memilih bermain dengan rumah produksi lain.

Film yang harus dibintangi Jefri Nichol sesuai kontrak di antaranya Dear Nathan Hello Salma, Ellyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.

“Karena bermain di tempat lain itulah, maka diminta uang yang sudah diterima sebagai uang muka itu. Karena menurut gugatan, dipanggil beberapa kali untuk melaksanakan, (Jefri Nichol ) tidak pernah datang,” ujarnya.

Jefri Nichol dituntut membayar ganti rugi dan mengembalikan uang muka yang sudah diberikan kepadanya terkait kontrak dengan beberapa film.

“Kemudian, intinya minta supaya dikembalikan uang Rp 280 juta ditambah bunga, denda, dan semua disebutkan total Rp 4,2 miliar. Di samping itu juga ada kerugian imater sebesar Rp 2 miliar,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x