PR DEPOK – Kabar terkait penangkapan yang kembali menimpa seorang artis lagi-lagi terjadi pada 13 Januari 2022 malam kemarin.
Sebagaimana diketahui bahwa pihak kepolisian telah menangkap artis sekaligus komedian FF atau Fico Fachriza.
FF atau Fico Fachriza ditangkap pihak kepolisian karena diduga memiliki narkoba.
Adapun jenis narkoba yang dimiliki FF atau Fico Fachriza adalah jenis sintetis atau tembakau gorilla.
"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 14 Januari 2022.
Perihal kepemilikan narkoba jenis tembakau gorilla milik FF atau Fico Fachriza, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Masih pemeriksaan," jelasnya.