PR DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak konsisten selama persidangan.
Sikap tidak konsisten itu menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman bagi Gaga Muhammad dalam sidang putusan.
Meski mengaku menyesal dan merasa bersalah, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan tidak melihat konsistensi Gaga Muhammad atas pernyataan tersebut.
Baca Juga: Penelitian: Bakteri Usus Diklaim Berperan dalam Tingkat Kematian Covid-19 yang Rendah di Jepang
Gaga Muhammad dinilai tidak merasa bersalah meski sempat mengakui kesalahannya di depan hakim.
Selain tidak konsisten, berikut beberapa hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Gaga Muhammad.
Mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian
Hakim menilai Gaga Muhammad mengalihkan unsur kealpaan dan kelaiaian terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.