Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman Gaga Muhammad, Salah Satunya Tidak Merasa Bersalah

- 19 Januari 2022, 12:40 WIB
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus kecelakaan di PN Jakarta Timur, 4 Januari 2022 lalu.
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus kecelakaan di PN Jakarta Timur, 4 Januari 2022 lalu. /Antara/Yogi Rachman

PR DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak konsisten selama persidangan.

Sikap tidak konsisten itu menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman bagi Gaga Muhammad dalam sidang putusan.

Meski mengaku menyesal dan merasa bersalah, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan tidak melihat konsistensi Gaga Muhammad atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Penelitian: Bakteri Usus Diklaim Berperan dalam Tingkat Kematian Covid-19 yang Rendah di Jepang

Gaga Muhammad dinilai tidak merasa bersalah meski sempat mengakui kesalahannya di depan hakim.

Selain tidak konsisten, berikut beberapa hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Gaga Muhammad.

Mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terkait Arteria Dahlan: di Jawa Tengah, Bupati, Walikota, dan Gubenur Sering Gunakan Bahasa Jawa

Hakim menilai Gaga Muhammad mengalihkan unsur kealpaan dan kelaiaian terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x