PR DEPOK - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad, mendapat hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat lalai dalam berkendara.
Dalam hal ini, kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene mengaku puas terhadap hukuman yang akan diterima Gaga Muhammad.
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, pada Rabu 19 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Saking Baiknya, 4 Zodiak Ini Sering Ditipu Orang lain, Kamu Termasuk ?
Greta Irene juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan dan majelis hakim karena telah memberi keadilan atas kecelakaan tragis yang menimpa sang adik.
Greta merasa vonis yang dijatuhi hakim untuk Gaga 4 tahun 6 bulan penjara sudah cukup untuk dirinya mengadili perbuatan yang dilakukan Gaga.
"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad.