Hampir Satu Bulan Jalani Kurungan, Ferdian Paleka Cs Bebas Setelah Korban Cabut Laporan

- 4 Juni 2020, 18:13 WIB
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.*
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

PR DEPOK - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka dinyatakan selesai.

Youtuber asal Kabupaten Bandung Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah hampir satu bulan menjalani kurungan di Polrestabes Bandung.

Hal ini dipastikan setelah para korban yang merupakan transpuan mencabut laporannya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juni, Namun Warga Boleh Berkegiatan di Luar Rumah 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri pun membenarkan pembebasan Ferdian Paleka lantaran adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor. Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan pada Kamis siang, 4 Juni 2020.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban yang kami terima satu minggu yang lalu, itu menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020.

Ferdian kemudian dijemput oleh tim kuasa hukum dan pihak keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020.

Ferdian tampak memakai topi dan bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta memakai jaket.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang, 66 RW Dapat Perhatian Khusus 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x