Jerry Lawalata Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi: Sudah Pakai Sejak 14 Tahun Lalu

- 13 Juni 2020, 15:19 WIB
Jerry Lawalata.
Jerry Lawalata. /Antara/

PR DEPOK - Aktor sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengonfirmasi penangkapan Jerry Lawalata.

Dia dikabarkan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 11 Juni 2020 malam.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita alat isap sabu atau bong.

Baca Juga: Jual Pakaian Orang Mati Secara Daring, Seorang Wanita Bikin Heboh Berdandan ala Zombi

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Sabtu 13 Juni 2020, menurut keterangan Budhi, Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak 2006.

Kepolisian tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan dan akan mengadakan konferensi pers setelah pemeriksaan laboratorium forensik selesai.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba pesohor lainnya.

Nama Jerry Lawalata jarang terdengar di dunia hiburan. Namun, dia pernah membintangi sinetron seperti Satria, Cinta dalam Maut, dan Sebatas Impian.

Sebelum penangkapan Jerry Lawalata, ada beberapa nama peshoro yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 18 Wilayah Diprediksi Terdampak Siklon Tropis Nuri, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Februari lalu, selebgram dan youtuber Lucinta Luna diamankan Polres Jakarta Barat, ia ditangkap di Apartemen Thamrin City bersama 3 rekannya.

Kurang dari sebulan, Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah diciduk polisi karena kasus narkoba juga. Mereka ditangkap Senin 16 Maret 2020 di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Maret 2020.

Baru-baru ini, pesohor yang terjerat kasus narkoba adalah Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x