Bintang Emon Disebut Pakai Narkoba, Rekan Komika Membela: Dia Enggak Punya Sejarah Bandel

- 15 Juni 2020, 08:39 WIB
KOMIKA Bintang Emon viral usai segmen videonya Dewan Perwakilan Omel-omel yang merespons sejumlah isu terkini mendapatkan sanjungan positif dari warganet.*
KOMIKA Bintang Emon viral usai segmen videonya Dewan Perwakilan Omel-omel yang merespons sejumlah isu terkini mendapatkan sanjungan positif dari warganet.* /Instagram @bintangemon/

PR DEPOK - Sejak pandemi virus corona merebak, nama komika asal Jakarta Barat, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau dikenal Bintang Emon viral.

Pria kelahiran 5 Mei 1996 itu viral setelah sejumlah videonya dalam segmen yang diberi nama Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) mendapat respons positif dan gelak tawa dari warganet.

Salah satunya yang terbaru adalah video DPO-nya merespons tuntutan jaksa yang memberi hukuman 'ringan' kepada oknum polisi penyerang air keras kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Matahari Mati? Berikut Penjelasan Ilmuwan 

Video berdurasi 1 menit 43 detik yang diunggah pada Sabtu, 13 Juni 2020 dengan judul "Ga Sengaja" seketika viral di media sosial Twitter.

Jaksa Fredrik Adhar memberikan hukuman kepada Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya satu tahun kurungan penjara setelah dicari selama 2 tahun 8 bulan, hanya karena keduanya sudah mengakui dan meminta maaf atas aksi kekerasannya kepada penyidik KPK tersebut.

Di saat beberapa warganet merespons positif dan ikut membuat viral tagar "Ga Sengaja", beberapa warganet membuat twit yang berbeda dengan menyebut Bintang Emon memakai narkoba berjenis sabu-sabu untuk menjaga staminanya.

"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urine oleh aparat. Jangan pakai sabu br kalau mau buat doping. Masa Depanmu menjadi taruhan," twit akun @Tiara61636212.

Baca Juga: Diduga Lalai dalam Lakukan Penanganan Covid-19, Hasil Rapid Test Pria di NTT Justru Positif Hamil 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x