PR DEPOK - Terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, DJ Una mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
DJ Una telah melaporkan ihwal tersebut kepada pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Laporan dari DJ Una terhadap PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana ini dilakukan pada Rabu, 13 April 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Tentang Karakter Anda Sebenarnya dari Bentuk Kuku
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat ini laporan dan barang bukti tersebut tengah didalami oleh pihak penyidik.
"(Laporan DJ Una) dan barang bukti tengah didalami penyidik," Gatot Repli, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website PMJ News, Jumat 15 April 2022.
Dikatakan, dalam kasus tersebut DJ Una mengalami kerugian sebesar Rp700 juta atas penipuan robot trading DNA Pro, ungkap Gatot Repli.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film My Sassy Girl yang Diperankan oleh Tiara Andini bersama Jefri Nichol
Dalam pengakuannya pula, bahwa uang tersebut merupakan kumpulan uang pribadi, keluarga dan teman-teman DJ Una.