Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Uang Kontrak Rp900 Juta

- 16 April 2022, 08:10 WIB
Ivan Gunawan yang terseret oleh kasus robot trading DNA Pro menyerangkan uang kontraknya sebesar Rp900 juta.
Ivan Gunawan yang terseret oleh kasus robot trading DNA Pro menyerangkan uang kontraknya sebesar Rp900 juta. /Instagram/@ivan_gunawan.

PR DEPOK - Artis, presenter dan desainer Ivan Gunawan, telah memenuhi panggilan pihak kepolisian Bareskrim Polri, pada Kamis 14 April 2022 kemarin.

Panggilan tersebut terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro, yang menyeret nama Ivan Gunawan.

Pada saat itu, dirinya juga langsung menyerahkan uang ratusan juta kepada pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Menurut keterangan dari Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman, bahwa Ivan Gunawan mendapat sebesar Rp1 miliar lebih.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Sabtu, 16 April 2022: Cerah Berawan hingga Hujan Disertai Angin Kencang

Uang tersebut sebagai bayaran/kontrak selama 3 bulan kepada Ivan Gunawan, untuk menjadi brand ambassador atau mempromosikan DNA Pro di akun media sosialnya.

"Iya, dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Kontraknya sebesar Rp1.090.000.000," kata Yuldi Yusman, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Jumat 15 April 2022.

Meski begitu, Ivan Gunawan hanya menyerahkan sebesar Rp900 juta, karena dipotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 16-21 April 2022

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x