Usut Aliran Dana Kasus Trading Binomo, Polisi Temukan Sebuah 'Bar and Lounge' Atas Nama Vanessa Khong

- 24 Mei 2022, 14:53 WIB
Polisi menemukan sebuah 'Bar and Lounge' atas nama Vanessa Khong dari pengusutan aliran dana kasus trading binary option Binomo.
Polisi menemukan sebuah 'Bar and Lounge' atas nama Vanessa Khong dari pengusutan aliran dana kasus trading binary option Binomo. /Instagram/@vanessakhong.

PR DEPOK - Aliran dana kasus dugaan investasi bodong trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz, hingga kini terus diselidiki.

Bahkan pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana dari para tersangka kasus trading binary option Binomo ini.

Saat ini, penyidik Dittipideksus tengah menelusuri aliran dana kasus trading binary option Binomo ke sebuah bar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang bernama Redwolf Bar and Lounge.

Baca Juga: Kamu Bakal Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 30 jika Penuhi Kriteria Berikut

Seperti diketahui, bahwa Bar and Lounge itu resmi dibuka oleh tersangka Indra Kenz pada 16 Juni 2021 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kepemilikan Redwolf Bar and Lounge saat ini atas nama Vanessa Khong, yang merupakan kekasih Indra Kenz sekaligus tersangka dalam kasus tersebut.

"Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses," ucap Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs PMJ News, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Perang Rusia Hari ke-90: 20 Negara Bantu Ukraina, Presiden Ingin Bertemu Vladimir Putin

"Karena Redwolf Bar and Lounge atas nama Vanessa Khong, yang merupakan tersangka," kata Karta menambahkan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x