PR DEPOK – Artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar sudah sekali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi lalu menjadwalkan pemanggilan kedua Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rencananya Rizky Billar akan diperiksa pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.
Polisi lantas mengingatkan apabila panggilan kedua belum hadir, Rizky Billar akan dijemput secara paksa.
Baca Juga: 5 Daftar Ikan yang Dipercaya Bisa Menurunkan Penyakit Kolesterol, Salah Satunya Ikan Nila
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dalam kasus ini, polisi menaikkan status dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya pada Sabtu, 8 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.
Penyidik sejauh ini sudah mendatangi kediaman Lesti Kejora untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.