Konser Musik 'Berdendang Bergoyang' di Jakarta Dihentikan Polisi dan Periksa 2 Orang, Ini Alasannya

- 30 Oktober 2022, 17:53 WIB
Pihak kepolisian memeriksa dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang yang dibubarkan secara pakasa.
Pihak kepolisian memeriksa dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang yang dibubarkan secara pakasa. /PMJ News

PR DEPOK - Konser musik 'berdendang bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu malam 29 Oktober 2022 terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, jumlah penonton dalam acara tersebut diduga over kapasitas atau melebihi daya tampung sebagaimana aturan yang ditentukan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, bahwa kondisi Istora Senayan dinilai tidak memungkinkan dengan banyaknya penonton konser.

Baca Juga: Siaran TV Analog Dimatikan 2 November 2022, Ini Daftar Wilayah Indonesia Timur yang Terkena Analog Switch Off

"Kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, cukup membahayakan," ujar Komarudin, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu 30 Oktober 2022.

Menurut dia, jumlah penonton pada acara konser berdendang bergoyang tersebut diketahui menyentuh angka 21.000 orang lebih.

Sedangkan kapasitas Istora Senayan hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja, terang Komarudin.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT November 2022, Bansos Rp200.000 Cair di Kantor Pos

"Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x