Ridho Ilahi Ditangkap Bersama Sopirnya, Diduga Gunakan Sabu

- 29 Juni 2020, 14:56 WIB
Ridho Ilahi.
Ridho Ilahi. /Instagram @ridhoillahireal/

PR DEPOK - Dunia hiburan kembali dikejutkan oleh kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, kasus narkoba menjerat bintang FTV, Ridho Ilahi (34) yang diduga menggunakan sabu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Senin 29 Juni 2020, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Ilahi bersama sopirnya pada Sabtu 27 Juni 2020 malam.

Penangkapan dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Baca Juga: Berikut 4 Fakta Penumpang Garuda Indonesia Positif Virus Corona

Ridho Ilahi ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Benar saat ini pelaku, RI, sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S. Latuheru di Jakarta.

Audie tidak menyebut berat sabu yang ditemukan dan diakui milik Ridho Ilahi. Dia hanya memastikan, Ridho Ilahi tetap ditahan atas kepemilikan barang haram itu.

Bintang ratusan judul FTV itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x