Rhoma Irama Manggung di Tengah Pandemi Corona, Polisi Bergerak

- 29 Juni 2020, 17:42 WIB
Pedangdut Rhoma Irama.
Pedangdut Rhoma Irama. /Instagram @rhoma_official/

PR DEPOK - Musisi dangdut Rhoma Irama saat ini mendapat sorotan terkait penampilannya dalam acara yang digelar pada masa pandemi virus corona.

Acara yang digelar di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu 28 Juni 2020 itu mendapat komentar berbagai pihak.

Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara terkait acara itu. Melalui unggahan di akun Instagram pribadi bupati Bogor @ademunawarohyasin, dia menuliskan kekecewaannya terhadap acara musik yang digelar di wilayahnya.

Pasalnya, Kabupaten Bogor masih menjalankan masa PSBB Proposional hingga 2 Juli 2020.

Baca Juga: Turuti Ajakan Ibunda, Ridwan Kamil Ajak Jalan-jalan di Bandung pakai Mobil Tua Antik

Sementara itu, Polres Bogor siap mendalami pesta sunatan yang mengundang Rhoma Irama itu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran termasuk pasal yang akan digunakan bila terjadi pelanggaran.

Dalam waktu dekat, penyelenggara dan tamu undangan akan dipanggil untuk keperluan pemeriksaan penyidik.

“Jadi, penerapan pasal nanti kita (kami) akan tentukan setelah pemeriksaan terharap orang-orang dari penyelenggara dan lain-lain, semua kita (kami) periksa,” ujar Roland sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, Senin 29 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x