Rhoma Irama Manggung di Tengah Pandemi Corona, Polisi Bergerak

- 29 Juni 2020, 17:42 WIB
Pedangdut Rhoma Irama.
Pedangdut Rhoma Irama. /Instagram @rhoma_official/

Menurut Nugroho, Rhoma Irama dan warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Sementara itu, Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan menggelar tes cepat atau rapid test secara massal di Desa Cibunian usai konser Rhoma Irama.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x