Kian Marak Fenomena Cover Lagu, Berikut Saran dari Anji untuk Para Musisi

- 8 Juli 2020, 21:22 WIB
Penyanyi kenamaan Indonesia, Anji.*
Penyanyi kenamaan Indonesia, Anji.* /Instagram @duniamanji/

PR DEPOK - Dewasa ini, fenomena menyanyikan ulang lagu milik penyanyi lain kian marak dilakukan oleh para penyanyi cover di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Terlebih, saat ini teknologi terus berkembang ditambah dengan adanya platform YouTube setiap orang terutama penyanyi cover bisa dengan mudah melakukan hal tersebut dan mengunggah hasil gubahan tersebut untuk mendapatkan pundi-pundi uang.

Dengan semakin banyaknya penyanyi cover di Indonesia yang menggubah lagu milik orang lain, tak sedikit juga para musisi mengkritik tindakan tersebut.

Baca Juga: 5 Langkah Sederhana Dapatkan Kulit Berkilau dalam 14 Hari 

Pasalnya, para musisi beranggapan bahwa mereka berhak untuk mendapatkan royalti karena memiliki hak cipta dari sebuah lagu.

Menyikapi semakin banyaknya penyanyi cover di Indonesia, penyanyi Anji dikenal sebagai salah satu musisi yang gencar menyuarakan betapa pentingya menghargai hak cipta dari sebuah lagu.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 8 Juli 2020, mantan vokalis band Drive itu mengingatkan bahwa terdapat aturan dalam melakukan cover lagu seseorang atau musisi agar tak melanggar hak cipta.

"Sebenarnya cover itu tidak apa-apa. Cuma kita harus tahu ketika memonetisasi itu kan ada pihak dari pemilik lagu. Pemilik lagu ini bisa mengklaim. Jadi ketika diklaim sama pemilik lagu ini kita tidak boleh protes karena memang itu hak dia," ucap Anji.

Baca Juga: Jarang Terlihat, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Jalani Kunjungan Perdana di Sukabumi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x