Bioskop Siap Buka Kembali, Berikut Panduan Baru dari Cinema XXI yang Harus Ditaati Pengunjung

- 14 Juli 2020, 09:07 WIB
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan  restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.*
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.* /Kemenparekraf/

PR DEPOK - Jaringan bioskop Cinema XXI menerapkan protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh pecinta film ketika tempat hiburan ini dibuka pada 29 Juli 2020.

Dalam akun media sosialnya, Cinema XXI mengunggah panduan kebiasaan baru yang harus diikuti pengunjung agar tetap aman dan nyaman ketika kembali menonton film di layar lebar.

Pengunjung diwajibkan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer, lalu diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk.

Baca Juga: Soroti 8 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Jokowi Minta Pemerintah Gencarkan 3T 

Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir daring sebagai upaya penelusuran kontak demi pengendalian pandemi.

Seluruh transaksi, baik itu pembelian tiket atau makanan, dianjurkan dilakukan secara non-tunai untuk mengurangi kontak fisik.

Pengunjung pun harus senantiasa menjaga jarak antrean satu meter di loket tiket, kafe, lorong bioskop, dan toilet, ketika akan masuk dan keluar studio juga di dalam studio.

Selain itu juga akan ada pengaturan kursi di dalam studio sehingga pengunjung bisa tetap menjaga jarak.

Baca Juga: Demi Penuhi Gizi Pasien Covid-19, Ratusan Ikan Kakap Putih Diterbangkan dari Ambon ke Bandung 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x