PR DEPOK - Belum lama aktris FTV Hana Hanifah diamankan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan kasus prostitusi online.
Meski dalam kasus tersebut, Hana Hanifah telah ditetapkan sebagai saksi.
Akan tetapi saat ini ia kembali diselidiki Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Jokowi Rencanakan Pembubaran 18 Badan dan Lembaga, Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara
Dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-depok.com Kamis, 16 Juli 2020 Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa Hana Hanifah kini tengah diselidiki terkait dugaan penggunaan surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kombes Pol Riko Sunarko Rabu, 15 Juli 2020.
Ketika ditanya lebih lanjut perihal kasus surat palsu tersebut oleh awak media, Kombes Pol Riko Sunarko enggan untuk memberikan keterangan lebih rinci.
Baca Juga: Seperti Cerita di FTV, Kisah Cinta Guruku Suamiku-Istriku Muridku Viral di Media Sosial
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi online Hana Hanifah yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Dengan adanya dugaan tersebut, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan penyidik untuk mencari kebenaran dari dugaan tersebut.