Tiga Bulan Alami KDRT, Venna Melinda Meminta Bantuan Hotman Paris

- 12 Januari 2023, 12:51 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Instagram @vennamelindareal

PR DEPOK - Venna Melinda, artis yang juga pernah menjadi anggota DPR RI ini diduga akan segera mengakhiri pernikahan dengan suaminya, Ferry Irawan.

Ia meminta bantuan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya lantaran belum ada penahanan terhadap Ferry Irawan.

Pengacara perlente, Hotman Paris Hutapea memang sering terlibat dalam berbagai kasus penanganan hukum.

Ia pun bahkan meluncurkan program Hotman 911, yaitu program konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat yang membutuhkan jasanya, terlebih untuk yang kurang mampu atau bisa disebut probono (sukarela).

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Banyak Bantu Kasus Rakyat Kecil

Kali ini Hotman menjadi kuasa hukum Venna Melinda dalam penanganan masalah KDRT yang dialaminya.

Hotman mengungkapkan bahwa Venna sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan selama 3 bulan terakhir.

“Apa yang dialami Venna bukan hanya di Kediri, ternyata sudah 3 bulan terakhir,” kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan bahwa jika sedang emosi Ferry Irawan cenderung melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting. Ini menyebabkan Venna mengalami cedera pada tulang rusuk.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x