PR DEPOK - Ekspor album K-pop ke berbagai negara sudah menjadi hal umum, data statistik perdagangan dan ekspor layanan Bea Cukai Korea (Korea Customs Service/KCS) telah mencatat ekspor album K-pop mencapai rekor tertinggi pada tahun 2022.
Angka yang diperoleh sebesar 233,11 juta dolar AS atau sekira RP3,53 triliun.
Angka tersebut telah naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang telah mencatat 220,85 juta dolar AS atau sekira Rp3,34 triliun yang telah dilaporkan oleh Yonhap.
Peningkatan ekspor terjadi disebabkan karena penggemar K-Pop di luar negeri, lebih memilih membeli album sebagai bentuk dukungan untuk idol favorit mereka.
Baca Juga: ENHYPEN Dikonfirmasi Konser di Jakarta, Berikut Idol KPop yang akan Menyapa Penggemar Indonesia
Itu karena mereka tidak bisa menghadiri konser dan acara live lainnya karena pandemi COVID-19.
Negara Jepang menjadi pengimpor album K-Pop terbanyak dengan angka 85,74 juta dolar AS atau sekira Rp1,29 triliun.
Lalu berikutnya negara China dengan angka 51,33 juta dolar AS atau sekira Rp777 miliar dan Amerika Serikat dengan angka 38,88 juta dollar AS sekira Rp588 miliar).
Kemudian Taiwan, Belanda, Thailand, Hong Kong, Jerman, Indonesia, dan Prancis.