PR DEPOK - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak berdamai terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dirmanto mengatakan jika Ferry Irawan telah mengajukan pertemuan dengan Venna Melinda.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kombes Pol Dirmanto dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Kamis.
Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan dengan kedua belah pihak.
Baca Juga: Saham Tesla Naik Usai Elon Musk Singgung 2 Juta Produksi Mobil, Ternyata ini Penyebabnya
Namun, Dirmanto menambahkan Venna Melinda menolak karena ia telah merasa disakiti.
"Pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti, menolak bertemu. Maka Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan," ucapnya.
Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, saksi yang telah dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yakni pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga (ART) dari pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.
Baca Juga: 4 Lapangan Baru di Depok Diresmikan Serentak oleh Pemkot, Ini Daftarnya
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu juga melakukan pemeriksaan tambahan, kepada pelapor Venna Melinda," katanya.