PR DEPOK - Setelah sebelumnya mengalami penundaan, akhirnya publik figur yang juga YouTuber Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 22 Juli 2020.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Boy William atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang tersangkanya bernama Sergio. Pasalnya, pria kelahiran 17 Oktober 1991 diperiksa sebagai saksi kasus tersebut lantaran dirinya sempat menjadi endorser akun Instagram.
Kabar pemeriksaan Boy William tersebut dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan di Surabaya.
Baca Juga: Tantang Anak Presiden di Pilkada Solo 2020, Pasangan Tukang Jahit-Ketua RW Yakin Tanpa Mahar Politik
Usai menjalani pemeriksaan, Boy William memberikan kabar perihal pemeriksaan di Mapolda Jatim. Kepada awak media, Boy William menyebutkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 30 pertanyaan.
"Tadi lumayan banyak, lupa berapa. Sekitar 30 pertanyaan," kata Boy William, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Boy William mengaku bahwa dirinya menerima endorse tiket pesawat. Akan tetapi hal tersebut diterimanya hanya sekali dan tidak mengetahui berapa harga tiket yang diterimanya.
"Soal kasus kemarin terbang ke Eropa. Tapi semuanya sudah aman dan sudah diberesin sama teman-teman di sini dan kami sudah datang sebagai saksi juga. Kalau nominalnya aku kurang tahu, tapi benar aku terima tiket jasa pulang pergi," ucap dia.
Baca Juga: Nyesal Tak Pakai Masker Saat Bekerja, Nyawa Wanita Ini Hampir Meninggal karena Virus Corona