Viral Video AKP Agnis Juwita Manurung Pamer Barang Mewah, Berikut Infonya

- 28 Maret 2023, 18:24 WIB
AKP Agnis Juwita Manurung, Viral disebut Polisi Hedon Viral di TikTok Disebut Koleksi Barang Gucci dan Dior
AKP Agnis Juwita Manurung, Viral disebut Polisi Hedon Viral di TikTok Disebut Koleksi Barang Gucci dan Dior /tangkap layar TikTok @pejabatcurang

Bila nengacu pada aturan ini, gaji pokok dari seorang AKP (pangkat dari Agnis Juwita Manurung) adalah sebesar Rp2.909.100-Rp4.780.600.

Bila merujuk pada aturan tersebut, AKP Agnis Juwita Manurung pun bakal mendapat berbagai jenis tunjangan. Besaran tunjangan ini menyesuaikan dengan pangkat dan jabatan.

Baca Juga: Bantuan Dana PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Syaratnya dan Hanya untuk Nama Ini

Dari sekian jenis tunjangan itu, tunjangan paling besar yang bakal diterima oleh seorang polisi adalah tunjangan kinerja. Kebijakan mengenai tunjangan kinerja seorang polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Polisi dengan pangkat AKP, bila mengacu pada kebijakan tersebut, berada di kelas jabatan 9. Dengan demikian dasumsikan jika besaran tunjangan kinerja yang diterima adalah Rp3.781.000.

Jika mengacu pada dua peraturan tersebut, penghasilan AKP Agnis Juwita Manurung paling besar dalam satu bulan (di kuar tunjangan lainnya) dapat diasumsikan sebesar Rp8.561.600. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x