PR DEPOK - Polda Metro Jaya menerima laporan baru mengenai dugaan penipuan melalui layanan titip pembelian tiket konser Coldplay dan Suga BTS, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp200 juta.
Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan terkait penipuan tiket Coldplay.
"Dilaporkan ada laporan polisi baru. Ada korban baru. Kami sedang menyelidikinya," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, pada hari Kamis, dikutip dari Antara News.
Auliansyah menjelaskan bahwa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta, pada tanggal 19 Mei.
Baca Juga: Dampak Fenomena Bulan Baru, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Banjir Rob
Dalam kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha melaporkan kerugian sebesar Rp200 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Epta Inggie Artha melaporkan tersangka dengan inisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Nomor laporan tersebut adalah LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.