Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong

- 10 September 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi investasi.*
Ilustrasi investasi.* /Dok. Pikiran Rakyat./

PR DEPOK - Kasus investasi bodong dengan modus arisan mencapai miliaran rupiah kembali menyeret pesohor negeri.

Kasus investasi bodong beberapa kali sempat menjadi kasus yang banyak dikeluhkan masyarakat. Para anggota arisan atau grup investasi menyimpan uang mereka sebagai modal untuk mendapatkan untung.

Biasanya uang yang diinvestasikan anggota arisan tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Alih-alih ingin mendapat untung, sayangnya para korban tidak mendapat apa yang seharusnya diterima dari investasi atau arisan dengan nilai fantastis tersebut.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Timnas Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19, DPR: Perlu Diapresiasi, Meski Telat

Nama pesohor negeri kali ini yang terjerat kasus tersebut adalah Ayla Zumela seorang penyanyi jebolan salah satu ajang pencarian bakat Indonesian Idol yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta beberapa waktu lalu.

Ajang pencarian bakat tersebut telah banyak melahirkan beberapa idola penyanyi Indonesia, salah satunya Ayla Zumela.

Sayangnya kali ini Ayla Zumela tertimpa kabar yang kurang baik. Ayla dikabarkan diamankan polisi di Medan Sumatera Utara.

Dalam keterangannya pada Kamis, 10 September 2020 Kapolsek Percut Sei Tuan, Polda Sumatera Utara, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengkonfirmasi terkait penangkapan Ayla sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: Waketum Gerindra Minta Anies Baswedan Segera Dicopot dari Jabatannya Usai Dinilai Langkahi Presiden

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x