Merasa Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Aktor Dwi Sasono Ajukan Pledoi

- 24 September 2020, 11:20 WIB
Widi Mulia dampingi Dwi Sasono jalani Sidang Tuntutan secara online
Widi Mulia dampingi Dwi Sasono jalani Sidang Tuntutan secara online /Widi Mulia Instagram

PR DEPOK - Dalam gelar sidang di Pengadilan Jakarta Selatan pada Rabu, 23 September 2020 kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor kenamaan Dwi sasono dalam menjalani sembilan bulan hukum pidana pada proses rehabilitasi.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Penasehat Hukum Dwi sasono yakni M. Aris Marasabessy, dirinya mengaku keberatan jika kliennya diberi tuntutan pidana selama itu, dengan mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap Jaksa Penuntut Hukum.

Hal tersebut diutarakannya, lantaran tuntutan Jaksa tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan, sehingga menjadi salah satu alasan hasil asesmen bagi kliennya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Larangan Penyelenggaran Konser Musik dalam Kegiatan Kampanye Pilkada Serentak 2020

"Ya jadi sebagai mana yang tadi saya sampaikan, jaksa penuntut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan," kata Aris Marasabessy pada Rabu, 23 September 2020 dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Aris berpendapat, hasil asesmen pada fakta persidangan menyatakan masa waktu tiga hingga enam bulan proses rehabilitasi, bukan sembilan bulan lamanya.

Dirinya juga menegaskan ada faktor keberatan dalam tuntutan tersebut, yakni dari pernyatan dokter yang merawat Dwi Sasono di rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yakni dokter Clara, menerangkan jika kondisi kliennya akan selesai selama menjalani masa perawatan tiga bulan.

Baca Juga: Jam Iklim Prediksi Usia Bumi Tinggal 7 Tahun Lagi, NASA: Akan Ada Gelombang Panas Ekstrem

Kendati begitu, Aris tidak mempermasalahkan dengan adanya pasal yang ditujukan kepada kliennya tersebut.

Namun pihaknya hanya mempermasalahkan tuntutan dari JPU selama sembilan bulan lamanya pada fase rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x