PR DEPOK - Anggota DPR RI sekaligus artis Indonesia Uya Kuya memberikan ajakan kepada masyarakat guna memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada anggota dewan periode 2024-2029 yang kebetulan berlatar belakang publik figur artis.
Hal itu disampaikan oleh Uya Kuya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024 yang kebetulan hari pelantikan DPR RI dan MPR RI periode 2024-2029.
Menurut Uya Kuya, artis yang terpilih dikasih kesempatan dulu untuk menunjukkan kinerjanya, bahkan katanya, artis-artis ini ada kemungkinan lebih berdampak ketimbang anggota DPR RI yang bukan non artis.
"Jangan-jangan artis-artis yang jadi DPR ini justru lebih berdampak ketimbang yang bukan artis," ucap Uya Kuya, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara, Selasa, 1 Oktober 2024.
Walaupun seperti itu, pesulap yang terkenal dengan hipnotisnya ini mengaku tidak ingin sesumbar usai menjadi anggota DPR selama lima tahun ke depan.
"Yang penting 'kan bukan penampilan, bukan fisik kami di DPR, melainkan adalah integritas kami. Intinya itu. Akan tetapi, saya juga tidak menyalahkan masyarakat yang skeptis sama artis," imbuh Uya.
Baca Juga: Mengintip Perolehan Suara Selebritis dalam Pemilu 2024, dari Ahmad Dhani hingga Uya Kuya
Kemudian dia pun berjanji akan vokal menyuarakan aspirasi rakyat saat menjadi anggota DPR seperti yang dilakukan dalam siniar pribadinya.
"Kalau liat podcast (siniar, red.) saya, apa yang saya lakukan itu mungkin bisa lebih berani daripada anggota DPR yang ada, katanya.
"Dan tidak pernah ada sejarah podcast saya yang mengawal kasus hukum, ada oknum-oknum aparat, apa pun, saya take down (cabut rilisnya, red.)," imbuh Uya.
Uya menuturkan bahwa walaupun tekanan itu ada selama ini, akan tetapi dia mengaku kalau dirinya di dalam sistem akan lebih vokal lagi.
Baca Juga: Buntut Konten ‘Polisi Mengabdi Mafia’, Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan ke Polisi
Dia pun berharap, untuk penempatannya supaya masuk di Komisi I, III, IX, atau X DPR RI.
Ada pula dia menyinggung perihal isu pekerja migran menjadi salah satu isu yang menjadi perhatiannya.
"Kalau gue kebanyakan fokusnya pada pekerja migran karena gue daerah pemilihan luar negeri juga," tuturnya.
"Undang-Undang Pekerja Migran (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) menurut gue bagus undang-undangnya, tetapi aplikasinya yang belum bagus-bagus banget," pungkas Uya Kuya.***