Apakah Penderita Maag Boleh Menjalankan Ibadah Puasa? Berikut Penjelasannya

- 20 April 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi Seseorang mengalami gerd.*
Ilustrasi Seseorang mengalami gerd.* /Pexels//

PR DEPOK – Maag atau dalam istilah medis disebut dispepsi merupakan sekumpulan gejala dari nyeri ulu hati yang menimbulkan rasa begah, kenyang, kembung, dan sendawa pada penderita.

Menurut dokter spesialis penyakit dalam dari RS PELNI, dr. Tienke Ambar Wulandari, Sp.PD, FINASIM membagi maag menjadi dua jenis yaitu maag organik dan maag fungsional

Dokter Tienke kemudian melanjutkan bahwa maag hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan endoskopi.

Baca Juga: Soroti Hilangnya Nama KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia, Christ Wamea: Padahal Wapres dari NU

“Jika pemeriksaan dilakukan pada endoskopi maag fungsional maka tidak akan ditemukan kelainan organik apa-apa atau normal” ungkap dr. Tienke dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari tayangan YouTube RS PELNI.

“Namun pada maag organik biasanya akan ditemukan kelainan seperti tukak lambung, iritasi atau tumor” tambah dr.Tienke.

Maag fungsional diderita pasien sekitar tujuh puluh persen disebabkan oleh terlambat makan, makan tidak teratur dan makan makanan tidak sehat.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Slip Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Mencapai Rp13,6 Juta, Simak Faktanya

Dokter Tienke mengungkapkan bahwa tetap boleh berpuasa bagi penderita maag fungsional tetapi harus berkonsultasi dengan ahlinya dalam hal ini dokter.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x