PR DEPOK - Angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia hingga kini masih masuk dalam kategori tinggi.
Masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia ini diakibatkan tingkat mobilitas masyarakat di RI masih tinggi.
Bahkan karena tingginya angka mobilitas dan angka penularan Covid-19 akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan tersebut merupakan sebuah aturan pembatasan-pembatasan atau yang sering disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
PPKM Level 4 ini diterapkan di beberapa daerah di Indonesia yang masih memiliki angka penularan yang cukup tinggi.
Diberlakukannya PPKM Level 4 ini ada beberapa aturan pembatasan seperti bagi pengunjung restoran atau tempat makan hanya boleh makan di tempat selama 20 menit.
Selain itu penularan Covid-19 biasanya menular melalui droplet yang keluar dari mulut atau hidung seseorang yang terpapar Covid-19.