Positif Virus Corona atau Tidak, Masyarakat Harus Tetap Laksanakan Social Distancing

- 23 Maret 2020, 06:00 WIB
Penerapan social distancing oleh PT KAI.*
Penerapan social distancing oleh PT KAI.* /Yulistyne Kasumaningrum/PR

PIKIRAN RAKYAT - Virus Corona atau COVID-19 saat ini telah menginfeksi total 514 jiwa di Indonesia, dengan total 48 korban jiwa dan 29 kasus kesembuhan per hari Minggu, 22 Maret 2020 seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Pemerintah telah mengimbau warganya untuk melakukan pembatasan sosial sejak hari Senin, 16 Maret 2020 untuk menghindari penyebaran pandemi bernama resmi COVID-19 itu.

Kendati demikian, masih banyak warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Kasus Posistif Virus Corona Merata di 20 Provinsi, Jumlah Pasien Meninggal Jadi 48 Orang

Lalu, seberapa pentingnya pembatasan sosial dan siapa saja yang harus melakukannya?

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, pembatasan sosial atau yang lebih dikenal dengan social distancing sangat penting untuk mengurangi penyebaran virus corona, bahkan untuk warga yang telah melakukan tes cepat (rapid test) dan mendapatkan hasil negatif pandemi tersebut.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa meski mendapat hasil negatif dalam rapid test virus corona, seseorang harus tetap melakukan pembatasan sosial.

Baca Juga: Bogor, Depok, dan Bekasi Punya Kasus Positif Virus Corona Terbanyak di Jawa Barat

“Bahwa tidak ada satupun yang memberikan garansi, kalau pemeriksaannya walaupun negatif dimaknai tidak terinfeksi,” ujar Yurianto pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dilaksanakan di Graha BNPB Jakarta pada hari Minggu, 22 Maret 2020.

Rapid test diaplikasikan pada orang-orang yang diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pengidap virus corona.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x