Ramadhan 2023: Batasan Waktu Berhenti Makan Sahur Saat Imsak, Berikut Dalilnya

- 23 Maret 2023, 05:02 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan dalil terkait berhenti makan sahur ketika imsak telah tiba, ada dalam Al-Quran dan hadits.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan dalil terkait berhenti makan sahur ketika imsak telah tiba, ada dalam Al-Quran dan hadits. /Pixabay/wuny

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.

Selain itu, batasan waktu Imsak juga terdapat dalam hadits. Berikut bunyi hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari juz 2 hal. 231.

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ. قُلْتُ : كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟ قَالَ : قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً.

Baca Juga: Menu Sahur Ramadhan 2023: Resep dan Langkah Pembuatan Oseng Kikil Pedas

Artinya: “Dari Zaid bin Tsabit Ra., “kami telah makan sahur bersama Nabi SAW. kemudian Beliau mendirikan shalat, aku berkata: berapakah lama jarak diantara adzan dan sahur? Ia mengatakan: berjarak kira-kira waktu membaca 50 ayat” (H.R Bukhari).

Jelaslah bahwa Rasulullah bersama para sahabat menyudahi waktu sahur sebelum adzan dikumandangkan dengan jarak yang relatif lama.

Waktu tersebut sama dengan imsak yang diterapkan umat Muslim saat ini.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x