Apakah Sikat Gigi saat Puasa dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Kemenag

- 24 Maret 2023, 14:32 WIB
Kementerian Agama menjelaskan soal hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan atau tidak.*
Kementerian Agama menjelaskan soal hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan atau tidak.* / Cottonbro/Pexels

PR DEPOK - Saat memasuki bulan suci Ramadhan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa selama satu bulan penuh.



Selain karena merupakan satu dari Rukun Islam, berpuasa juga menjadi momen yang paling ditunggu untuk melakukan introspeksi dan mendekatkan diri dengan Sang Pencipta dengan beribadah dan berdoa.

Saat berpuasa, seorang Muslim tidak diperbolehkan untuk makan ataupun minum dari mulai terbitnya matahari hingga datang saatnya berbuka puasa, tepatnya pada saat matahari mulai terbenam.

Ketika berpuasa, sebagian orang dibuat penasaran dan ragu ketika hendak melakukan sikat gigi saat puasa, karena berpikir akan membatalkan ibadah yang sifatnya wajib tersebut.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa di Kota Tangerang pada Jumat 24 Maret 2023

Ketika sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentu saja umat Muslim tidak makan dan minum dalam kurun waktu kurang lebih 13 jam lamanya dan berpotensi membuat mulut beraroma tidak sedap dan membuat tidak nyaman, sehingga melakukan sikat gigi saat puasa untuk menghindarinya.

Dalam ajaran Islam menyikat gigi adalah bagian dari kebersihan yang sangat dianjurkan sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan, "Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku," (Hadis Riwayat: Bukhari dan Muslim).

 



Tujuan menyikat gigi dan membersihkan mulut dalam Islam tidak hanya untuk membersihkan area gigi dan mulut saja, melainkan Nabi Muhammad SAW juga pernah berkata bahwa bersiwak atau menyikat gigi juga akan mendapatkan keridaan Allah SWT.

Lalu apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan puasa atau tidak? Berikut penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Prediksi Arema FC vs Borneo FC di BRI Liga 1: Jadwal, Preview, Head to Head pada Jumat, 24 Maret 2023

Menganai sikat gigi saat puasa, para ulama mempunyai dua pendapat yang berbeda. Menurut pendapat yang pertama mengatakan bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya sunnah.

Pendapat ini berdasarkan Dalil Amir bin Rabi’ahh yang pernah menyaksikan atau melihat Nabi Muhammad SAW bersiwak atau sikat gigi meski saat berpuasa. Pendapat ini juga mendapat banyak dukungan dari para ulama lainnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x