Manfaat dan Hukum Ziarah Kubur, Kegiatan Umat Muslim Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

- 24 Maret 2023, 19:25 WIB
Berikut manfaat dan hukum ziarah kubur, kegiatan umat Muslim menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.*
Berikut manfaat dan hukum ziarah kubur, kegiatan umat Muslim menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PR DEPOK - Ziarah kubur merupakan kegiatan rutin yang kerap dilakukan oleh sebagian umat Muslim di Indonesia saat menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

 

Bahkan, ziarah kubur telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, karena memiliki manfaat dan terdapat pula hikmah yang terkandung di dalamnya, yakni sebagai pengingat akan adanya kematian bagi seluruh makhluk yang bernapas.

Meskipun pada awalnya Nabi Muhammad SAW mengharamkan untuk ziarah kubur, sebab kala itu para sahabat kerap melakukan ziarah kubur dengan cara kemusyrikan.

Pada saat itu, masih banyak bangsa Arab yang menyembah berhala, ada pula yang menyembah kuburan atau makam, masih percaya pada leluhur atau yang lebih dikenal dengan sebutan animisme dan dinamisme, serta meminta sesuatu dengan mempersembahkan sesaji.

Baca Juga: Jadwal dan Daftar Harga Tiket Fanmeeting Aktor Korea Selatan Kim Seon Ho di Jakarta

Namun, sesaat setelah keimanan umat Islam dirasa menguat dan meningkat, Nabi Muhammad SAW mulai membolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda, ”Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.” (HR. Muslim).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x