Menstruasi atau nifas
Wanita yang sedang menstruasi atau nifas juga tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa. Hal ini dikarenakan kondisi tubuh wanita yang sedang menstruasi atau nifas tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah puasa.
Muntah-muntah dengan sengaja
Muntah-muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan muntah-muntah dapat mengeluarkan sebagian makanan yang sudah dimakan dan dapat mengisi perut kembali.
Baca Juga: 10 Rekor yang Dimiliki Cristiano Ronaldo, Jejaknya Sulit Diikuti Pemain Lain
Melakukan transfusi darah
Melakukan transfusi darah juga dapat membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan transfusi darah dapat memasukkan zat-zat atau nutrisi ke dalam tubuh, yang dapat memenuhi kebutuhan nutrisi yang seharusnya didapatkan dari makanan dan minuman.
Merokok
Merokok juga dapat membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan rokok mengandung zat-zat yang dapat memenuhi kebutuhan tubuh, sehingga dianggap sama dengan makan atau minum.
Baca Juga: 3 Jenis KUR BRI 2023: Begini Cara Ajukan Pinjamanannya untuk KMK dan KI